Selasa, 08 September 2009

BAHAYA LILIN PARAFIN

BAHAYA LILIN PARAFIN

Dalam kimia parafin adalah nama umum untuk Hidrokarbon alkan dengan formula Cn H2n+2. Lilin Parafin merujuk pada benda padat dengan n=20-40

yang pertama kali ditemukan oleh Carl Reichenback tahun 1830.

Dalam kehidupan sehari-hari manfaat Hidrokarbon banyak kita temui yaitu pada bidang sandang, pangan, papan, seni dan estetika.

Kegunaan Hidrokarbon dalam bidang estetika yaitu Lilin, yaitu lipstik,waxing(pencabutan bulu kaki menggunakan lilin), farmasi dan semir sepatu.

Pada masyarakat Indonesia kalau kita berbicara lilin , maka kita akan tertuju pada lilin penerangan yang dipakai sebagai pengganti lampu pada saat listrik padam. Seiring dengan perkembangan manusia pemanfaatan lilinpun berubah, nyalanya yang bernuansa hangat dan romantis banyak dipakai pada saat jamuan makan, juga untuk aromaterapi pengusir lalat, dan pengarum ruangan.

Namun menurut penelitian Lilin Parafin ternyata merupakan salah satu sumber polutan dalam ruangan dan memilikiefek Karsinogenik alias dapat menimbulkan kanker. Menurut sang peneliti, apabila lilin parafin hanya dipakai pada saat tertentu mungkin polutan yang dikeluarknya tidak akan mempengaruhi ksehatan, namun apabila lilin parafin ini digunakan setiap hari bertahun-tahun maka akan menimbulkan masalah bagi kesehatan. Karena itu kalau ada acara tertentu yang menyalakan lilin ada baiknya membuka jendala atau perhatikan apakah ventilasi ruangan berfungsi dengan baik sehingga meminimalkan jumlah emisi yang terhirup.

Selain dapat menimbulkan pengaruh yang serius, orang-orang yang alergi dengan parafin juga dapat langsung memperlihatkan reaksi alergi dengan menyalakan lilin ini.

Pada saat ini lilin yang ada di pasaran tidak semuanya berbahan baku parafin. Dengan adanya tuntutan kesehatan, para produsen lilin memiliki tnggung jawab moral untuk ikut menjaga kesehatan masyarakat yaitu selalu berinofasi mencari bahan baku yang tidak berefek pada kesehatan yaitu lilin berbahan baku kelapa sawit.

Dari kedua bahan tersebut akan dihasilkan lilin yang berbeda, dimana setelah dinyalakan asap dari lilin yang berbahan baku parafin berasap hitam, sedangkan yang berbahan kelapa sawit tidak. Sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang baru, karena pada saat kita menyalakan teplok/sentir maka jelaganya akan kemana-mana. Karena itulah pada jaman dulu di pedesaan setiap ada bayi maka peneranganya menggunakan minyak goreng yang diletakan diatas piring/Lambar(tatakan gelas) dan sebagai sumbunya diberi kapas karena minyak goreng tidak menimbulkan asap yang dapat mengganggu pernafasan bayi.

Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat umum adalah perbedaan ciri-ciri dari lilin berbahan baku parafin dan kelapa sawit.

pada lilin parafin, lilin penerangan berwarna lebih jernih, mudah terbakar sehingga mudah diberdirikan pada awal pembakaran, asap berwarna hitam terlihat sekali pada saat tertiup angin. Sedangkan pada lilin berbahan baku kelapa sawit lilin berwarna keruh( putih seperti susu), keras tidak mudah patah, tidak mudah terbakar sehingga sulit pada saat diberdirikan sehingga membutuhkan tempat khusus. Kalau diberi pewarna lilin ini warnanya tidak secerah lilin parafin, tetapi asap tidak berwarna hitam. Karena warnanya yang tidak bening, masyarakat menganggap lilin ini merupakan lilin daur ulang dan kurang berkualitas, namun justru inilah lilin yang tidak mengganggu kesehatan.

Minggu, 16 Agustus 2009

KABUPATEN KEBUMEN SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK

Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menargetkan 12 Kabupaten dalam lima tahun mendatang menjadi Kabupaten/Kota layak layak anak. Setiap daerah diharapkan mampu memenuhi hak-hak anak yaitu hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. -- Kabupaten kebumen terpilih sebagai salah satu rintisan Kota Layak Anak (KLA).
Kota Layak Anak (KLA) adalah strategi pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak

Menanggapi terpilihnya Kabupaten Kebumen sebagai rintisan Kota Layak Anak (KLA), Bupati Kebumen KH Nashiruddin Al Mansyur sangat bersyukur, dan mengajak pada semua pihak untuk berperan serta menuju terwujudnya Kebumen Sebagai Kota Layak anak.

Menurut Kabid Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera pada BPPKB Kabupaten Kebumen Dra Murtiningsih dalam Selamat Pagi Bupati (SPB) di Radio IN FM dan Ratih TV , Rabu ( 5/8) mengatakan Indikator pencapaian KLA secara umum meliputi aspek kesehatan, sosial, pendidikan, hak sipil dan partisipasi, perlindungan hukum, perlindungan ketenagakerjaan, serta infrastruktur.

Terkait indikator-indikator tersebut, Kota Kebumen saat ini juga tengah berupaya mewujudkannya. Di antaranya dengan direnovasinya alun-alun Kebumen, yang saat ini bisa menjadi tempat rekreasi keluarga, serta dibentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kebumen. -


Senin, 10 Agustus 2009

KEGIATAN PKK Melati

PKKmelati Kegiatan PKK di Kabupaten Kebumen yang memiliki beberapa kegiatan salah satunya adalah POKJA I yaitu Sosialisasi rukun kematian: yaitu cara merawat, memandikan mengkafani jenazah bagi POKJA I di PKK kecamatan/Desa/kelurahan